Kapan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Serta Caranya

Cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 wajib dilakukan oleh para pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pencetakan kartu ini pun dapat dilakukan setelah pengumuman pasca sanggah selesai atau setelah 28 Oktober 2023.


Kartun ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh para pelamar untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Seperti yang diketahui, pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi CASN berikutnya.

Tahap seleksi yang dimaksud adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK. Saat mengikuti ujian inilah pelamar wajib membawa kartu ujian yang sudah dicetak melalui laman resmi SSCASN.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahapan SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Sementara Seleksi Kompetensi untuk rekrutmen PPPK akan digelar pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

Kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui masing-masing akun pelamar di portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Namun, saat ini pelamar belum bisa melakukan pencetakan kartu karena saat ini seleksi CASN masih dalam tahap masa sanggah.

Setelah pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023, tombol untuk mencetak kartu ujian akan otomatis muncul. Adapun cara untuk mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login ke akun menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar sebelumnya
  3. Jika Anda lolos seleksi administrasi dan pengumuman pasca sanggah selesai, akan muncul tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK
  4. Pelamar dapat mengklik tombol tersebut untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian

Comments